Cegah Karhutla, Polsek Penukal Utara Ingatkan Warga Tanding Marga Tak Bakar Lahan

 


PALI – Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan warga Desa Tanding Marga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, PALI, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Sosialisasi dipimpin Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med bersama Bhabinkamtibmas.


Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak pembakaran lahan. Salah seorang warga Desa Tanding Marga, Dedi, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar mengatakan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena kondisi musim kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.


"Kami mengingatkan masyarakat Desa Tanding Marga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau," kata Budi Anhar, Selasa (22/9/2026).


Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan cara yang lebih aman dalam mengelola maupun membersihkan lahan. Polisi juga memberikan alternatif kepada warga yang memiliki tanaman karet yang sudah tua.


"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual. Hasil penjualan tersebut dapat membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Selain menyampaikan imbauan pencegahan, petugas juga mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum apabila tetap melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Budi.


Dia menambahkan, upaya pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca relatif kering.


"Kegiatan sosialisasi ini kami laksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api," katanya.


Budi berharap masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya kebakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kegiatan sosialisasi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama