Ajak Warga Peduli Lingkungan, Polsek Tanah Abang Sosialisasikan Bahaya Karhutla

 


PALI – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Tanah Abang Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus meningkatkan kegiatan sambang dan patroli dialogis dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026), sekira pukul 09.45 WIB, bertempat di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., melalui PS. Kanit IK Polsek Tanah Abang Aipda Roy P. Saragih, S.H., melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang dan patroli dialogis tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Lunas Jaya, agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Arzuan.


Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.


Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.


Kegiatan sambang dan patroli dialogis tersebut berakhir sekira pukul 10.25 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama