PALI – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan atau perkebunan dengan cara dibakar kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung dengan warga, di antaranya Sukirno, Ferri Sumarno, dan Mat Koni, untuk menyampaikan imbauan terkait bahaya serta dampak pembakaran lahan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membersihkan kebun dengan cara dibakar, terutama dalam kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
Petugas turut menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan perundang-undangan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak menggunakan api dalam kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta memanfaatkan potensi perkebunan secara bijak demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat dicegah sedini mungkin dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten PALI tetap aman dan kondusif.
