PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan sosialisasi pelarangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dilaksanakan di Jalan Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Aipda Candra Franata, dengan menyambangi masyarakat setempat, di antaranya Rinto dan Leman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar, terutama saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Menurutnya, pembakaran lahan secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila api meluas dan sulit dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat," ujar AKP Ardiansyah.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan yang ada secara bijak.
Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.
Petugas juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Talang Ubi berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Talang Ubi menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
