Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Pendopo dan Talang Bulang, Cegah Gangguan Kamtibmas

 


PALI – Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengintensifkan patroli Perintis Polisi Bersama Masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, serta aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Kegiatan menyasar sejumlah titik di sekitar Kabupaten PALI, termasuk kawasan Pendopo dan Talang Bulang.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, SH, mengatakan patroli merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta aksi 3C. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas," ujar Asri.

Patroli dilaksanakan oleh Regu 1 Sat Samapta Polres PALI yang terdiri dari BRIPDA Naufal Anugrah P dan BRIPDA Hidayah Amin.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sekitar wilayah Pendopo Kabupaten PALI dan melanjutkan kegiatan ke kawasan Talang Bulang.

Selain patroli mobiling, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110.

Asri menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti," Pungkasnya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama