Polsek Penukal Gencarkan Pencegahan Karhutla, Warga Penukal Diimbau Tidak Bakar Lahan

 


PALI – Jajaran Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat.


Kali ini, kegiatan sosialisasi pelarangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dilaksanakan di Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, pada Sabtu (31/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penukal, Aipda Oka WR, S.H., bersama Brigpol David.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan perkebunan.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Penukal.


Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama agar lingkungan tetap terjaga," ujar AKP Sumartono.


Ia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Melalui sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta dapat menerapkan cara-cara yang lebih aman dalam mengelola lahan perkebunan.


Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.


Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.


Polsek Penukal menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Penukal dan Abab, Kabupaten PALI.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama