PALI — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Talang Ubi terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan itu, petugas menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan terkait bahaya serta dampak pembakaran lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Ardiansyah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan perkebunan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 09.30 WIB tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta turut berperan aktif dalam menjaga wilayah Kabupaten PALI agar tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
